Sabtu, 19 Januari 2019

Tugas 2 Softskill Asuransi dan Manajemen Risiko 1 # "Sugar Glider"


                                                 SUGAR GLIDER







Artikel ini saya tulis berawal dari pengalaman saya yang merawat jenis sugar glider jenis classic grey. Sugar glider ini dapat dibeli di pasar hewan, tetapi jika anda ingin membeli hasil ternak seseorang kalian bisa dapatkan di komunitas sugar glider. Sugar glider adalah sejenis hewan possum meluncur kecil, omnivora, arboreal, dan nocturnal yang termasuk dalam infrakelas marsupialia (binatang berkantung) yang lucu. Hewan ini sering disebut juga hewan saku karena bentuknya yang imut dan muat di taruh di saku baju kalian. Mereka memiliki penampilan dan kebiasaan yang sangat mirip dengan tupai terbang walaupun secara genetis mereka tidak terkait erat.
Hewan ini merupakan hewan endemic yang berasal dari daratan di Australia. Hewan ini juga banyak ditemui di pulau papua dan pulau pulau yang berada di Indonesia.

Jenis – jenis sugar glider :
ü  Albino



Jenis albino ini adalah jenis yang paling langka dan juga sulit untuk ditemukan. Seperti binatang albino pada umumnya hewan ini memiliki warna rambut dan tubuh yang putih kecuali pada mata yang berwarna merah karena memiliki kelainan pigmen.
Karena sangat sulit dicari dan didapatkan hewan ini memiliki harga yang sangan mahal bahkan sampai menembus harga diatas 10 juta rupiah

ü  Leucistic




Yang kedua adalah jenis leucistic yang sekilas terlhat mirip dengan jenis albino. Karena sama – sama memiliki warna rambut putih polos, hanya saja jenis ini memiliki mata berwarna hitam. Sugar glider jenis ini bisa didapatkan dengan harga dibawah 10 juta sekitar 6 – 8 juta.

ü  Mosaic





Jenis ketiga ini adalah jenis yang saya suka, karena sugar glider ini memiliki warna dasar putih tetapi sedikit memiliki corak classic grey. Untuk harga jenis mosaic bisa mencapai 5 jutaan

ü  Ringtail





Ringtail adalah jenis sugar glider yang warnanya hamper sama dengan sugar glider jenis grey biasa, hanya saja yang membuat terlihat lebih unik berada pada bagian ujung ekornya yang memiliki corak putih melingkar seperti cincin. Wajahnya pun juga memiliki warna kuning keputihan. Hal inilah yang membuat sugar glider jenis ini cukup mahal yaitu sekitar 2 – 3 jutaan

ü  White Face





Jenis ini memiliki keunikan pada wajahnya, yaitu memiliki warna lebih putih dibanding grey biasa dan tubuhnya yang memiliki warna grey classic. Untuk jenis ini bisa didapatkan dengan harga 1 jutaan

ü  Classic Grey





Jenis ini adalah jenis yang paling banyak dan mudah untuk ditemui karena harganya yang paling murah. Ini adalah jenis sg yang pernah aku pelihara. Rambutnya berwarna abu – abu gelap dan memiliki garis hitam di kepala hingga punggung. Harganya dibawah 500ribuan

Makanan Sugar Glider
Makanan sugar glider dialam liar berupa serangga dan buah – buahan, tetapi para pecinta sugar glider menemukan makanan pengganti bagi hewan ini yaitu bubur bayi. Bubur bayi berbagai merek dan berbagai harga memiliki kandungan yang mencukupi asupan sehari – hari.
Saya sendiri memberi makan sugar glider peliharaan saya memakai bubur bayi jenis promina, sun, dan cerelac dengan rasa beras merah, kacang hijau, dan pisang yang setiap hari bergiliran mengganti rasanya. Bubur bayi ini hanya bertahan selama 8 jam, jika sudah asam sebaiknya kita mengganti dengan bubur bayi yang baru agar sugar glider kita tidak mengalami gangguan pencernaan. Saya juga pernah memberi sg peliharaan saya air madu agar daya imunnya kuat dan tidak mudah sakit. Terkadang saya memberi sg saya ini cemilan seperti marshmallow.
Makanan lainnya untuk mencukupi kebutuhan vitamin hewan ini adalah serangga. Serangga yang sering dijadikan makanan sg adalah jangkrik dan ulat hongkong. Tetapi makanan ini tidak boleh diberikan secara berlebihan, maksimal seminggu 3x dan hanya beberapa biji saja.

Cara Merawat Sugar Glider
Kalian bisa membuat tempat tidur yang nyaman bagi sg kalian dengan cara menggunakan batok kelapa yang diberi kain.
Jika sugar Glider kalian sudah memiliki aroma yang tidak sedap, sebaiknya tubuh sg dielap menggunakan tisu basah non alcohol agar bakteri – bakteri pada tubuh sg ini berkurang dan tidak mudah terserang penyakit seperti jamur.
Kandangnya pun harus dibersihkan setiap 3x seminggu agar tidak berbau dan agar sg kita nyaman di kandangnya. 

Tugas 1 Softskill Asuransi dan Manajemen Risiko 1 # "Perkembangan Asuransi Konvesional di Indonesia "


Perkembangan Asuransi Konvesional
                                   di Indonesia


BAB I
PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang
Perusahaan asuransi merupakan lembaga keuangan nonbank yang mempunyai peranan yang tidak jauh berbeda dari bank, yaitu bergerak dalam bidang layanan jasa yang diberikan kepada masyarakat dalam mengatasi resiko yang akan terjadi di masa yang akan datang. Perusahaan asuransi mempunyai perbedaan karaketeristik dengan perusahaan nonasuransi.
Dalam dunia bisnis, banyak sekali resiko yang tidak dapat di prediksi. Secara rasional, para pelaku bisnis akan mempertimbangkan untuk mengurangi risiko yang dihadapi. Pada tingkat kehidupan keluarga atau rumah tangga, asuransi juga dibutuhkan untuk mengurangi permasalahan ekonomi yang akan dihadapi apabila ada salah satu anggota keluarga yang menghadapi risiko cacat atau meninggal dunia.
Industri asuransi di Indonesia akhir-akhir ini mengalami perkembangan yang cukup pesat setelah pemerintah mengeluarkan deregulasi pada tahun 1980-an. Dipertegas lagi dengan keluarnya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1992 Tentang Usaha Perasuransian. Diharapkan dengan semakin berkembangnya industri asuransi di indonesia, maka akan semakin berkembang pula pertumbuhan ekonomi indonesia dari tahun ketahun akan semakin meningkat, Pada era globalisasi seperti ini kebutuhan masyarakat akan asuransi semakin meningkat oleh karena itu pertumbuhan atau perkembangan industri asuransi di indonesia semakin dan akan terus meningkat.
Asuransi juga terbagi dalam dua kategori. Ada asuransi kovensional dan ada juga asuransi syari’ah. Keduanya mempunyai asal usul dan sistem yang berbeda. Asuransi konvensional dijalankan dengan menerapkan berbagai kebijakan bisnis modern di dalamnya, hal ini terkait dengan perhitungan dan juga berbagai lini usaha yang dijalankan oleh perusahaan. Secara umum, jenis asuransi inilah yang paling banyak digunakan oleh masyarakat luas, karena pada dasarnya asuransi konvensional merupakan jenis asuransi yang pertama kali dikenalkan kepada masyarakat.
Dengan begitu, maka bisa dipastikan jika jumlah perusahaan asuransi yang menjalankan usaha di jenis asuransi konvensional akan jauh lebih banyak jika dibandingkan dengan jumlah perusahaan asuransi yang memiliki prinsip syariah.

 

 

             BAB II

PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Asuransi

Asuransi adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis dimana perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, dimana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut.
Perusahaan asuransi mempunyai perbedaan karaketeristik dengan perusahaan nonasuransi seperti kegiatan Underwriting – akutaria, klaim, dan reasuransi – retrosesi. Penjaminan (underwriting) adalah Proses penaksiran/penilaian dan penggolongan derajad risiko yang terkait pada calon tertanggung, serta pembuatan keputusan untuk menerima atau menolak risiko tersebut.
Yang dimaksud asuransi konvensional adalah suatu jenis asuransi yang berdasarkan kepada jual-beli, sehingga dapat dikatakan asuransi konvensional berbeda dengan asuransi syariah. Asuransi jenis ini dapat dikatakan asuransi yang berdasarkan pada investasi dana yang bebas dengan menggunakan aturan dan prinsip tertentu. Asuransi konvensional ini mengembangkan misi perusahaan yaitu ekonomi dan juga sosial. Setiap perusahaan-perusahaan asuransi memiliki kebijakan-kebijakan sendiri, yang menyangkut kesejahteraan para nasabahnya dan tentunya berbagai kebijakan tersebut harus di patuhi dan di sepakati bersama-sama.
Ada berbagai macam yang bisa diasuransikan diantaranya seperti jiwa, kesehatan, pendidikan, kepemilikan sesuatu, dan lain-lain. Setiap nasabah asuransi akan membayar premi asuransi yang telah di tentukan dan di sepakati setiap jangka waktu tertentu. Ada juga petugas asuransi yang mendatangi rumah nasabah, hal ini sebagai bentuk layanan untuk menagih pembayaran angsuran asuransi para nasabahnya, sehingga dapat memudahkan nasabah dalam melakukan pembayaran angsuran asuransi, jadi nsabah tidak perlu mendatangi kantor perusahaan asuransi tersebut.

2.2 Sejarah Asuransi di Indonesia
Perkembangan asuransi dilihat dari sejarahnya secara global bermula sejak masa kerajaan Romawi pada masa pemerintahan raja Alexander Agung. Semula asuransi masih sangat sederhana dan belum memiliki mekanisme canggih seperti sekarang. Dahulu konsep asuransi lebih mengarah pada aktivitas patungan yang dilakukan oleh sekelompok orang untuk membantu anggotanya ketika ada yang sakit atau meninggal dunia. Bantuan tersebut berbentuk uang yang diberikan secara langsung kepada yang bersangkutan.
Di Indonesia asuransi bermula sejak kedatangan bangsa Belanda ketika menjajah Indonesia. Asuransi pada era penjajahan lebih mengarah pada suatu mekanisme untuk mengamankan aktivitas perdagangan pemerintah kolonial pada sektor perkebunan dan perdagangan.
Pada saat itu Indonesia terkenal dengan komoditas alamnya seperti kelapa sawit, rempah-rempah, tembakau dan lain sebagainya. Dalam rangka mengeksploitir komoditas tersebut pemerintah kolonial Belanda membuat sistem mekanisme jaminan agar bisnis mereka memiliki perlindungan terhadap risiko panen hingga pengiriman hasil panen tersebut ke negara Belanda.

2.3 Fungsi dan Tujuan Asuransi
Disamping sebagai bentuk pengendalian risiko (secara finansial), asuransi juga memiliki berbagai manfaat yang diklasifikasikan ke dalam beberapa fungsi sebagai berikut:


2.3.1  Fungsi Utama (Primer)

a.  Pengalihan Resiko
Sebagai sarana atau mekanisme pengalihan kemungkinan resiko / kerugian (chance of loss) dari tertanggung sebagai ”Original Risk Bearer” kepada satu atau beberapa penanggung     (a risk transfer mechanism). Sehingga ketidakpastian (uncertainty) yang berupa kemungkinan terjadinya kerugian sebagai akibat suatu peristiwa tidak terduga, akan berubah menjadi proteksi asuransi yang pasti (certainty) merubah kerugian menjadi ganti rugi atau santunan klaim dengan syarat pembayaran premi.
b.  Penghimpun Dana
Sebagai penghimpun dana dari masyarakat (pemegang polis) yang akan dibayarkan kepada mereka yang mengalami musibah, dana yang dihimpun tersebut berupa premi atau biaya ber- asuransi yang dibayar oleh tertanggung kepada penanggung, dikelola sedemikian rupa sehingga dana tersebut berkemang, yang kelak akan akan dipergunakan untuk membayar kerugian yang mungkin akan diderita salah seorang tertanggung.
c.  Premi Seimbang
Untuk mengatur sedemikian rupa sehingga pembayaran premi yang dilakukan oleh masing – masing tertanggung adalah seimbang dan wajar dibandingkan dengan resiko yang dialihkannya kepada penanggung (equitable premium). Dan besar kecilnya premi yang harus dibayarkan tertanggung dihitung berdasarkan suatu tarip premi (rate of premium) dikalikan dengan Nilai Pertanggungan.


2.3.2  Tujuan Asuransi

Adapun tujuan asuransi adalah sebagai berikut :

§  Memberikan jaminan perlindungan dari risiko-risiko kerugian yang diderita satu pihak.
§  Meningkatkan efisiensi, karena tidak perlu secara khusus mengadakan pengamanan dan  pengawasan untuk memberikan perlindungan yang memakan banyak tenaga, waktu dan biaya
§  Pemerataan biaya, yaitu cukup hanya dengan mengeluarkan biaya yang jumlahnya tertentu  dan tidak perlu mengganti/membayar sendiri kerugian yang timbul yang jumlahnya tidak tentu dan tidak pasti
§  Dasar bagi pihak bank untuk memberikan kredit karena bank memerlukan jaminan perlindungan atas agunan yang diberikan oleh peminjam uang.
§  Sebagai tabungan, karena jumlah yang dibayar kepada pihak asuransi akan dikembalikan dalam jumlah yang lebih besar. Hal ini khusus berlaku untuk asuransi jiwa.

2.4 Prinsip Dasar Asuransi

1.Insurable interest

Adalah hak untuk mengasuransikan, yang timbul dari suatu hubungan keuangan antara tertanggung dengan yang diasuransikan dan diakui secara hukum. Jadi, anda dikatakan memiliki kepentingan atas obyek yang diasuransikan apabila Anda menderita kerugian keuangan seandainya terjadi musibah yang menimbulkan kerugian atau kerusakan atas obyek tersebut.
Kepentingan keuangan ini memungkinkan Anda mengasuransikan harta benda atau kepentingan anda. Apabila terjadi musibah atas obyek yang diasuransikan dan terbukti bahwa Anda tidak memiliki kepentingan keuangan atas obyek tersebut, maka Anda tidak berhak menerima ganti rugi.
2. Utmost Good Faith
Adalah suatu tindakan untuk mengungkapkan secara akurat dan lengkap, semua fakta yang material mengenai sesuatu yang akan diasuransikan baik diminta maupun tidak. Artinya si penanggung harus dengan jujur menerangkan dengan jelas segala sesuatu tentang luasnya syarat dan kondisi dari asuransi dan si tertanggung juga harus memberikan keterangan yang jelas dan benar atas obyek atau kepentingan yang dipertanggungkan.
Intinya Anda berkewajiban memberitahukan sejelas-jelasnya dan dengan teliti mengenai segala fakta-fakta penting yang berkaitan dengan obyek yang diasuransikan. Prinsip inipun menjelaskan risiko-risiko yang dijamin maupun yang dikecualikan, segala persyaratan dan kondisi pertanggungan secara jelas serta teliti.
3. Proximate Cause
Adalah suatu penyebab aktif, efisien yang menimbulkan rantaian kejadian yang menimbulkan suatu akibat tanpa adanya intervensi suatu yang diawali dan secara aktif oleh sumber yang baru dan independen. Jadi apabila kepentingan yang diasuransikan mengalami musibah atau kecelakaan, maka pertama-tama dicari sebab-sebab yang aktif dan efisien yang menggerakkan suatu rangkaian peristiwa tanpa terputus sehingga pada akhirnya terjadilah musibah atau kecelakaan tersebut. Suatu prinsip yang digunakan untuk mencari penyebab kerugian yang aktif dan efisien adalah: “Unbroken Chain of Events” yaitu suatu rangkaian mata rantai peristiwa yang tidak terputus.
4. Indemnity
Adalah suatu mekanisme dimana penanggung menyediakan kompensasi finansial dalam upayanya menempatkan tertanggung dalam posisi keuangan yang ia miliki sesaat sebelum terjadinya kerugian (KUHD pasal 252, 253 dan dipertegas dalam pasal 278).
5. Subrogation
Adalah pengalihan hak tuntut dari tertanggung kepada penanggung setelah klaim dibayar. Prinsip subrogasi diatur dalam pasal 284 kitab Undang-Undang Hukum Dagang, yang berbunyi: “Apabila seorang penanggung telah membayar ganti rugi sepenuhnya kepada tertanggung, maka penanggung akan menggantikan kedudukan tertanggung dalam segala hal untuk menuntut pihak ketiga yang telah menimbulkan kerugian pada tertanggung”.
6. Contribution

Adalah hak penanggung untuk mengajak penanggung lainnya yang sama-sama menanggung, tetapi tidak harus sama kewajibannya terhadap tertanggung untuk ikut memberikan indemnity. Anda dapat saja mengasuransikan harta benda yang sama pada beberapa perusahaan asuransi. Namun bila terjadi kerugian atas obyek yang diasuransikan maka secara otomatis berlaku prinsip kontribusi.

2.5 Jenis – Jenis Asuransi

1. Asuransi Kesehatan

Asuransi Kesehatan atau Health Insurance adalah asuransi yang bergerak pada bidang proteksi resiko kesehatan bagi pemilik polisnya. Asuransi yang satu ini memang sudah dikenal luas di Indonesia dan banyak sekali dipakai karena jika ditinjau dari segi manfaat ternyata bagus bagi pemiliknya. Dalam kehidupannya, para pemilik polis akan merasa lebih tenang dan juga merasa terlindungi. Produk asuransi yang satu ini berguna untuk menjamin resiko kesehatan seperti sebab penyakit, cacat, serangan virus, penyakit berat, hingga mencakup penanggungan kematian.

2. Asuransi Jiwa

Selanjutnya ada asuransi jiwa atau life insurance yang sangat berguna untuk menjamin keuntungan finansial pada pemegang polis. Asuransi yang satu ini juga sangat penting seperti asuransi kesehatan karena asuransi jiwa adalah asuransi yang memberikan penanggungan biaya ketika pemegang polis meninggal dan juga bisa menanggung biaya sebelum pemegang polis meninggal tergantung jenis yang dipilih. Nah, untuk asuransi yang satu ini memang sangat cocok dengan anda yang memikirkan masa depan keturunan anda.

3. Asuransi Kendaraan

Jenis asuransi di indonesia yang terkenal adalah asuransi kendaraan yang menjurus padaasuransi mobil. Sebab kendaraan yang bernilai murah jika diasuransikan tidak akan berpengaruh, beda lagi jika kendaraanya adalah mobil, pastinya membutuhkan jaminan perlindungan karena nilainya cukup mahal. Mungkin bagi anda yang memiliki kendaraan mobil, maka anda perlu memiliki asuransi jenis ini. Untuk asuransi kendaraan seperti mobil, maka anda akan merasa tenang jika terjadi resiko seperti kecelakaan, kerusakan kendaraan, kebakaran mobil, terkena bencana hingga mobil yang hilang. Nah, itu tergantung anda memilih jenisnya dan menyesuaikan kebutuhan. Untuk lebih lengkapnya anda bisa langsung mengubungi pihak perusahaan insurance.

4. Asuransi Bisnis

Apakah anda seorang pebisnis / pengusaha ? pastinya anda pernah merasakan resiko sewaktu-waktu yang mungkin terjadi dalam bisnis anda. Nah, sebab itulah banyak orang indonesia yang memilih memakai asuransi bisnis karena bisa membuat pebisnis lebih tenang dan terjamin tanggungannya. Asuransi bisnis adalah asuransi yang bergerak pada bidang proteksi suatu usaha atau bisnis meliputi penanggungan kerusakan akibat kebakaran, gempa bumi, banjir, petir, dan masih banyak resiko lainnya. Memilih asuransi yang satu ini memang sangat berguna demi kelangsungan suatu bisnis anda.

5. Asuransi Pendidikan

Selanjutnya jenis jenis asuransi yang ada di Indonesia dan banyak sekali yang berminat adalah asuransi pendidikan. Banyak orang yang berpikiran mengenai kelanjutan pendidikan anak mereka, memang benar dengan memilih asuransi pendidikan maka akan lebih tenang memikirkan masa depan anak mereka. Bagi anda yang memang merasa punya resiko dalam hal pendidikan anak, maka anda mungkin memerlukan asuransi yang satu ini. Tujuannya adalah sebagai penjamin pendidikan anak termasuk pendidikan selanjutnya.

6. Asuransi Properti

Asuransi rumah termasuk properti juga terbilang sangat penting dalam kepemilikan asuransi. Warga Indonesia juga sering memakai asuransi properti ini karena banyak yang merasa menanggung resiko dari kerusakan rumah beserta propertinya. Yang paling banyak pemakainya adalah orang yang beresiko terkena bencana seperti kebakaran, longsor, gempabumi dan masih banyak lagi. Mungkin saja anda merasa beresiko terkena banjir tahunan, nah anda perlu memakai asuransi yang satu ini. Asuransi properti adalah asuransi yang bergerak pada bidang proteksi properti dari resiko banjir, kebakaran, kehilangan dan masih banyak lagi.

7. Asuransi Perjalanan

Apakah anda seorang yang suka dengan traveling ? pastinya anda pernah merasa beresiko seperti keterlambatan jadwal, resiko kecelakaan, bencana alam dan masih banyak lagi. Asuransi perjalanan memang penting sekali dimiliki karena bisa menjamin banyak hal, apalagi jika anda seorang pecinta travel yang sering bepergian diberbagai negara. Intinya adalah mengambil benefit maksimal jika memang anda sering bepergian, jika hanya suka traveling dan jarang bepergian, mungkin anda tidak mengambil asuransi jenis ini dulu karena terbilang lebih merugikan diri anda.

8. Asuransi Umum

Asuransi umum adalah asuransi yang memiliki tugas dalam proteksi resiko kerugian yang biasa diakibatkan oleh keilangan manfaat / tanggung jawa suatu hukum kepada pihak ketiga. Untuk asuransi ini, umumnya memiliki masa berlaku yang cukup singkat. Asuransi ini juga masih dibagi menjadi jenis Sosial Insurance : yakni asuransi yang digunakan untuk menjamin masa tua dengan pembayaran premi secara paksa yakni biasa diambilkan dari potongan gaji. Kedua,Voluntary Indurance : yakni asuransi sukarela yang merupakan asuransi dijalankan oleh pemerintah untuk memberikan proteksi terhadap seseorang atau keluarga akibat suatu resiko.

9. Asuransi Kredit

Asuransi selanjutnya juga banyak dipakai di Indonesia adalah asuransi jenis kredit. Seperti yang kita ketahui bahwa rakyat saat ini suka memakai kredit dalam mendapatkan sesuatu, sebab itulah asuransi ini sering sekali dipakai. Asuransi kredit merupakan asuransi sebagai pelindung kegagalan debitur untuk melunasi tuntas kredit atau biasanya sebuah pinjaman modal dalam kredit market, modal usaha, modal kerja dan masih banyak lagi. Asuransi in mungkin juga penting bila anda memiliki keterkaitan dengan kegiatan kredit dan ada kaitannya dengan pembayaran debitur.

10. Asuransi Kelautan

Asuransi kelautan adalah asuransi yang melibatkan pengguna jasa kapal yang berhubungan dengan transport barang atau kargo. Asuransi yang jenis ini, sudah tentu memiliki hubungan kerja secara langsung dengan pihak jasa perkapalan. Bagi anda yang memiliki keterkaitan dengan perkapalan seperti resiko kapal rusak, kerusakan kargo, gagal kirim kargo dan masih banyak lagi. Namun, asuransi yang satu ini jarang sekali dipakai di Indonesia, hanya saja ada beberapa perusahaan yang sering memakai jasa transport kargo yang perlu asuransi perkapalan. Untuk preminya juga disesuaikan dengan penanggungan yang disepakati.

11. Asuransi Pensiun

Asuransi pensiun merupakan asuransi yang sangat berguna bagi para pemakai polis yang sudahberusia lanjut. Memang benar bahwa jika dalam masa pensiun, pastinya kita membutuhkan penanggungan atas suatu resiko masa tua. Nah, dengan demikian maka anda bisa mengikuti asuransi pensiun jika memang merasa beban masa tua itu cukup berat, apalagi jika hidup sendiri tanpa keluarga, pastinya sangat dibutuhkan asuransi ini. Jadi, mulailah anda merencanakan masa depan anda agar bisa selalu cerah dan tidak terlalu pikiran dalam menanggung resiko masa depan anda.

12. Asuransi Disabilitas

Banyak orang yang memiliki resiko kerja dan jika terjadi kecelakaan kerja maka asuransi kesehatan akan menanggung biaya pengobatan saja dan tidak menanggung kerugian pasca kecelakaan kerja. Nah, sebab itulah memiliki asuransi jenis ini sangat berguna bagi anda yang memiliki pekerjaan cukup bersesiko dalam arti pekerjaan berat dan bukan biasa. Banyak kejadian kecelakaan kerja yang membuat pekerja menyandang difabel sehingga masa depannya tidak tentu, lebih lebih jika belum mencapai masa pensiunnya. Nah, untuk anda yang ingin memiliki asuransi ini, hendaklah anda menyesuaikan basis kerja anda.


2.6 Sistem Operasional Asuransi Konvensional
Sistem operasional Asuransi Konvensional dilandasi atas perjanjian jualbeli. Perusahaan menerima uang premi dan mengembangkan kegiatan bisnis dengan orientasi memperoleh keuntungan.  Premi merupakan unsur biaya bagi peserta dan pendapatan bagi perusahaan.
Berdasarkan perjanjian, perusahaan dan peserta mempunyai hak dan kewajiban masing-masing. Kewajiban peserta/tertanggung adalah membayar uang premi sekaligus dimuka atau angsuran secara berkala. Uang premi yang diterima dan dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan bisnis menjadi hak penuh perusahaan dengan segala konsekuensinya. Hak tertanggung adalah mendapatkan uang pertanggungan atau klaim jika terjadi musibah.
Kewajiban  Perusahaan  Asuransi adalah membayar klaim yang diajukan tertanggung atas musibah yang dideritanya. Pembayaran uang pertanggungan berasal dari modal atau keuntungan perusahaan. Hak perusahaan diantaranya menerima premi, mengumpulkan dan mempergunakan untuk kegiatan bisnis atau menginvestasikannya. Bila tidak terjadi klaim, maka hasil dari dana investasi sepenuhnya menjadi milik perusahaan. Peserta/tertanggung tidak berhak atas hasil investasi.
Mekanisme pengelolaan dana pada  Asuransi  Konvensional, semua dana peserta/tertanggung (premi) terkumpul menjadi satu dan status dana tersebut sepenuhnya adalah dana milik perusahaan asuransi. Perusahaan bebas mengelola dan menginvestasikan dana tersebut. Dana yang terkumpul wajib untuk diinvestasikan guna menambah  profit (keuntungan) perusahaan. Dana asuransi yang dapat digunakan untuk diinvestasikan terdiri dari dana pemegang saham dan dana yang terkumpul dari peserta/anggota asuransi. Nantinya dana-dana tersebut akan diinvestasikan ke berbagai instrument investasi yang disebut dengan kind of investment. Hasil dari investasi inilah nantinya akan kembali lagi pada dana pemegang saham dan dana yang terkumpul dari peserta/anggota asuransi (return of investment).
Pengembalian keuntungan dari hasil investasi tidak secara langsung kepada peserta/anggota asuransi. Keuntungan dari hasil investasi, yang berupa bunga dari hasil investasi dikembalikan kepada peserta/anggota asuransi bila ada klaim dari peserta/anggota asuransi. Sumber dana-dana perusahaan asuransi untuk membayar kerugian-kerugian adalah dari modal yang telah disetor, surplus, dan premi yang telah dibayar di muka untuk jasa-jasa yang telah diberikan.
Investasi dana asuransi mengunakan sistem bunga. Hasil dari investasi dana asuransi akan memperoleh keuntungan dengan tambahan bunga.  Perusahaan asuransi akan membayarkan uang pertanggungan atas klaim yang diajukan peserta. Namun, jika tidak terjadi klaim, perusahaan berhak penuh atas sejumlah dana yang dibayar peserta. Tidak ada kewajiban perusahaan untuk mengembalikan dana peserta dan hasil investasi kepada peserta karena dianggap sebagai dana hangus. Pendapatan atau hasil yang diterima peserta atau perusahaan didasarkan atas perjanjian dengan menggunakan sistem bunga. Dengan demikian, pendapatan dapat ditentukan di awal periode perjanjian dengan persentase bunga tertentu.
Prinsip bisnis yang diterapkan pada asuransi konvensional atas dasar untung atau rugi. Perusahaan akan mendapatkan untung besar jika kegiatan bisnisnya dari hasil berinvestasi berhasil, sementara nasabah/peserta akan mendapatkan presentase penghasilan tetap, tidak menjadi lebih besar. Sebaliknya, jika perusahaan mengalami kerugian, perusahaan akan mendapatkan kesulitan. Namun, peserta atau nasabah tidak akan merasakan kesusahan karena tetap akan mendapatkan penghasilan sebesar presentase yang telah ditetapkan di depan.


BAB III
   KESIMPULAN

Asuransi adalah sejumlah jasa yang berupa uang ganti rugi yang dibayarkan oleh suatu instalasi kepada para pekerjanya. dengan kata lain asuransi juga memberi perlindungan kepada masyarakat pemakai jasa asuransi terhadap kemungkinan timbulnya suatu peristiwa yang belum diketahui terjadinya.
Asuransi terbagi menjadi 2, yaitu asuransi konvensional dan asuransi syariah. Dimana asuransi konvensional dapat disebut juga dengan asuransi umum yang digunakan oleh masyarakat dengan cara berinvestasi  dana yang bebas dengan menggunakan aturan dan prinsip tertentu.




sumber :



Senin, 09 Juli 2018

RAPAT

Cara Mengemukakan Pendapat dalam Rapat
1. Memikirkan Terlebih Dahulu Pendapat Yang Akan di Sampaikan
Memikirkan terlebih dahulu mengenai pendapat yang akan disampaikan di muka umum adalah sesuatu yang penting. Terkadang dalam menyampaikan pendapatnya, manusia tidak memikirkan terlebih dahulu dampak yang mungkin ditimbulkan dari pendapat yang dilontarkan. Bisa saja, pendapat yang dilontarkan justru akan merugikan diri sendiri maupun orang lain.
2. Didasarkan Pada Akal Sehat
Cara mengemukakan pendapat perlu didasarkan pada akal sehat agar orang lain dapat menerima informasi yang terkandung di dalam pendapat dengan baik. Didasarkan pada akal sehat tentunya berlandaskan kepada fakta-fakta empiris dan tidak berkesan mengada-ada. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memperlajari teori atau fakta-fakta yang berkaitan dengan pendapatnya agar pendapat yang disampaikan menjadi kuat secara teori dan fakta.
3. Mengutamakan Kepentingan Umum
Dalam suatu forum yang terdapat di lingkungan masyarakat, demokrasi harus ditegakkan secara menyeluruh khususnya dalam proses penyampaian pendapat. Pendapat yang disampaikan di dalam forum haruslah mengutamakan kepentingan umum, bukan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
4. Menyampaikan Dengan Sopan
Pendapat yang akan disampaikan harus disertai dengan rasa sopan. Seseorang tidak dianjurkan untuk menyampaikan pendapat dengan cara yang tidak dikehendaki agar tidak memperkeruh suasana di dalam forum tersebut.
5. Tidak Menyinggung SARA
Sedapat mungkin pendapat yang disampikan tidak menyinggung suku, agama, ras maupun antar golongan tertentu. Penyinggungan terhadap SARA sangat tidak dianjurkan karena dapat menjadi salah satu penyebab konflik sosial di dalam masyarakat. Walaupun pada saat menyampaikan pendapat SARA tidak sengaja disinggung, orang yang menyampaikan pendapat tersebut harus dapat mempertanggungg jawabkan pendapatnya karena pembahasan terhadap SARA adalah bahasan yang sensitif di kalangan masyarakat di Indonesia.
7. Tidak Memotong Pembicaraan
Walaupun kebebasan atau kemerdekaan berpendapat dijamin oleh undang-undang, seseorang tidak bisa begitu saja memotong pembicaraan yang sedang berlangsung untuk menyampaikan pendapatnya. Sebaiknya, seseorang tersebut menunggu terlebih dahulu sampai proses pembicaraan selesai, barulah pendapatnya disampaikan.
8. Menerima Usulan atau Kritik                                                             Dalam proses demokrasi, usul atau kritik merupakan hal cara mengemukakan pendapat yang sering dilontarkan oleh orang lain kepada kita maupun kepada kelompok lain. Usul dan kritik yang dilontarkan bisa saja bertentangan dengan apa yang ada di dalam pikiran atau nurani kita. Namun, sebagai masyarakat yang mengimpelementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, usul atau kritik yang ditujuakan kepada kita sebaiknya diterima dengan lapang dada. Usul maupun kritikan yang kita terima dapat dijadikan sebagai bahan merefleksikan diri untuk menjadikan hidup lebih baik dan bermakna di dalam kehidupan bermasyarakat.
9. Berlapang Dada Jika Pendapatnya di Tolak
Ditolaknya pendapat dalam suatu forum merupakan hal yang wajar. Peserta forum tentunya mempunyai pertimbangan khusus yang menjadi alasan mengapa pendapat tersebut ditolak. Pendapat yang ditolak sebaiknya diterima dengan lapang dada dan tidak berkecil hati. Mungkin saja penolakan terhadap pendapat yang disampaikan kurang atau tidak mewakili kepentingan orang banyak.
10. Melaksanakan Keputusaan Bersama Sekalipun Bukan Pendapatnya
Dalam proses demokrasi, musyarawah merupakan salah satu cara untuk memutuskan suatu tindakan atau kebijakan yang ditujukan untuk orang banyak. Jika dijalankan dengan baik, maka manfaat musyarawarah dalam kehidupan sehari-hari dapat dirasakan oleh semua angora forum. Oleh karena itu, setiap anggota forum harus dapat menghargai apa yang menjadi keputusan bersama sekalipun keputusan yang dihasilkan bukan merupakan pendapatnya.

Cara Memimpin dalam Rapat
1.   Umumkan Jadwal Rapat
Umumkan kepada semua peserta rapat bahwa Anda akan mengadakan rapat untuk membahas suatu persoalan, minimal seminggu sebelumnya. Dengan demikian semua peserta dapat melakukan persiapan dengan maksimal.
2. Biasakan Untuk Terorganisir dan Dapat “Bergerak” Cepat
Buat agenda rapat beserta dengan seluruh bahasan yang akan dibicarakan. Mulai dan akhiri rapat tepat waktu sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Rapat yang molor lebih dari satu jam tidak akan berlangsung efektif karena peserta rapat sudah harus mengerjakan tugas dan kepentingan lainnya.
3. Serius
Jika memang ada persoalan penting yang harus didiskusikan maka jangan mencari-cari alasan untuk segera menyudahi rapat. Jangan hanya karena Anda tidak percaya diri atau ingin cepat-cepat pulang Anda malah mempersingkat rapat yang belum selesai.
4. Percaya Diri
Ucapkan terima kasih kepada semua peserta rapat yang datang, sampaikan berapa lama rapat akan berlangsung dan apa saja tujuan rapat. Mulai rapat dengan percaya diri saat menyampaikan salam.
5. Produktif
Tidak hanya Anda sebagai pemimpin, pastikan Anda meminta kepada seluruh peserta rapat untuk produktif selama rapat berjalan. Minta pendapat dari peserta rapat yang terlibat baik pro maupun kontra. Hal ini akan mendorong semua peserta menjadi lebih fokus dan rapat berujung pada hasil yang memuaskan.
6. Fokus
Sebagai pemimpin rapat, Anda berhak mendapat perhatian semua peserta. Jika ada orang-orang yang tidak fokus maka Anda berhak menegur dengan mengatakan, “Waktu kita terbatas, mari fokus bersama-sama.”
Kemudian, jika ada dua atau tiga peserta yang memerlukan waktu lebih banyak untuk membahas sesuatu yang belum tentu berhubungan dengan peserta rapat lain, maka sebaiknya dijadwalkan rapat selanjutnya.
7. Adil
Walaupun bersikap produktif adalah hal positif dalam rapat, peserta yang terlalu banyak bicara sehingga tak memberikan kesempatan orang lain untuk bicara bukan merupakan hal yang baik dalam rapat.
Minta kepada orang tersebut untuk secara pribadi menyampaikan pendapatnya langsung kepada Anda setelah rapat selesai. Pasalnya, sikap seperti itu tidak adil bagi peserta lain yang belum berkesempatan menyampaikan pendapat mereka.
8. Inklusif
Cara memimpin rapat yang baik selanjutnya adalah dengan memperhatikan dan melibatkan semua orang dalam percakapan, baik sebelum dan selama rapat berlangsung.
Jika ada peserta rapat yang tidak Anda kenal, maka perkenalkan terlebih dulu diri Anda dan tanyakan peran mereka di perusahaan ketika rapat dimulai.
9. Catat Semua Hal Penting
Tugaskan satu orang menjadi notulen rapat untuk mencatat semua hal penting yang telah dibicarakan selama rapat berlangsung.
10. Buat Kesimpulan
Buat satu kesimpulan besar atau keputusan akhir mengenai langkah selanjutnya yang harus dilakukan. Jangan lupa untuk mengucapkan terima kasih kepada semua orang atas waktu dan kontribusi mereka.

Apa saja yang harus disiapkan dalam rapat?
  1. Membuat agenda rapat dan susunan acara rapat
Agenda rapat adalah daftar yang berisi pokok-pokok permasalahan yang akan dibicarakan dalam suatu rapat.

  1. Menentukan peserta rapat
Dari agenda rapat yang telah dibuat ditentukan siap saja peserta yang akan diundang. Setelah sekretaris menyusun daftar para peserta rapat yang akan diundang, kemudian konsultasikan kembali dengan pimpinan rapat, apakah ada penambahan atau pengurangan peserta rapat.

  1. Membuat undangan rapat
Surat undangan merupakan surat pemberitahuan yang sifatnya mengharapkan kehadiran seseorang untuk berpartisipasi dalam suatu acara tertentu di tempat dan pada waktu tertentu. 

  1. Membuat daftar hadir rapat
Ada dua macam daftar hadir, yaitu buku tamu dan daftar hadir biasa (yang dibuat di atas selembar kertas). Daftar hadir digunakan untuk mengetahui jumlah peserta yang datang pada suatu rapat, untuk mengetahui jumlah sistem yang harus dipersiapkan seperti konsumsi, kursi dan sebagainya.

  1. Mempersiapkan bahan rapat
Bahan-bahan tersebut disatukan dalam sebuah map dan harus telah tersedia untuk masing-masing peserta pada waktu rapat dimulai.
F. Mempersiapkan peralatan dan perlengkapan rapat
Dalam mempersiapkan peralatan dan perlengkapan rapat, sebaiknya dibuat dahulu daftar kebutuhan peralatan dan perlengkapannya agar dapat dipastikan beberapa jumlah barang yang dibutuhkan.

Berikut adalah contoh video rapat










Sumber : http://danang-leo-handoko.blogspot.com/2012/07/mempersiapkan-pertemuan-rapat.html